Surat Kabar Berita

Media SKBO Tantang Kapolresta Pangkalpinang, Tangkap Kelvin Penampung Timah Ilegal di Desa Jeruk, Pangkalan Baru

 

Lokasi gudang penampungan timah ilegal milik Kelvin di Desa Jeruk, Pangkalan Baru

SKBO, Pangkalan Baru, Bateng- Ditemukan gudang tempat penampungan dan penggorengan pasir timah di Desa Jeruk,  yang diduga milik oknum warga yang bernama Kevin asal Kelurahan Grimaya, Kota Pangkalpinang Bangka Belitung, Jumat ( 7/3/2025 )


Berawal dari laporan dari salah satu warga setempat yang berinisial R, mengatakan adanya gudang penampungan pasir timah ilegal yang sedang melakukan kegiatan pengelolahan pasir timah. Laporan masyarakat itu dikuatkan dengan terpantaunya kepulan asap  yang berasal dari dalam gudang tersebut.

“ Ada gudang penampungan pasir timah ilegal dan saat ini sedang melakukan aktivitas pengolahan dan penggorengan pasir timah di gudang milik Kevin Bang tinggalnya di Kelurahan Grimaya,” kata R

“ Coba abang lihat kepulan asap itu yang keluar dari dalam gudang milik Kevin, hari ini jadwal mereka menggoreng timah Bang,” sambungnya.


Senada dengan keterangan S salah satu warga Desa Jeruk mengatakan bahwa gudang itu milik Kevin warga Kelurahan Grimaya, Kota Pangkalpinang. " Betul Bang gudang itu punya Kevin orang Grimaya," sebutnya singkat

Setelah mendapat laporan dari R dan S, wartawan media ini langsung melakukan investigasi ke lokasi gudang yang jaraknya kurang lebih sekitar 300 m dari kediaman R, dan bertemu dengan pekerja gudang anak buah Kevin yang bernama Adi.

Dalam keterangannya Adi mengatakan bahwa gudang yang saat itu melakukan kegiatan pengolahan dan penggorengan pasir timah pemiliknya benama Kevin warga Girimaya, Kota Pangkalpinang.

" Pemilik gudang penggorengan ini si Bos Kevin namanya Pak, dan timahnya diperoleh dari hasil jual beli ke para penambang daerah sinilah,” terang Adi

Kevin sendiri yang disebut - sebut selaku boss pembeli pasir timah paling kesohor  Desa Jeruk, Pangkalan Baru, saat dikonfirmasi oleh waratawan media ini sampai berita ini ditayang pihaknya belum memberikan jawaban , bahkan nomor akun wartawan media diblokir oleh Kevin pelaku penampung timah ilegal itu.

Terkait temuan gudang tersebut, wartawan media ini berusaha melakukan upaya konfirmasi kepihak Kapolresta Pangkalpinang, namun sampai berita ini tayang, Kapolres Bangka belum memberikan jawaban apapun. Sangat diharapkan setelah memperoleh laporan ini Kapolresta Pangkalpinang segera menindak tegas kegiatan penampungan dan pengolahan pasir timah ilegal tersebut ( tim/red))

Belum ada Komentar untuk "Media SKBO Tantang Kapolresta Pangkalpinang, Tangkap Kelvin Penampung Timah Ilegal di Desa Jeruk, Pangkalan Baru"

Posting Komentar

Semua komentar anda akan kami jadikan acuan untuk penyajian pemberitaan kami.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel