Surat Kabar Berita

Lapor Pak Polisi! Dua Penambang Ilegal, Menggunakan 4 Unit Alat Berat, Hajar Kawasan HP di Jongkong 12

Foto: Lokasi Tambang Ilegal di Jongkong 12 

SURATKABAR-BERITAONLINE - NIBUNG, KOBA, BANGKA TENGAHDua pelaku tambang timah ilegal, diduga melakukan kegiatan penambangan pasir timah dengan menggunakan  3 (tiga) unit  alat berat jenis Excavator, dan 1 ( satu) unit alat berat jenis Buldozer, di Kawasan Hutan Produksi,  Jongkong 12,  Desa Nibung, Kecamatan Koba,  Bangka Tengah, Sabtu, (29/7/2023).

Berawal dari informasi warga setempat sebut saja " T " yang mengatakan kepada wartawan media ini, terkait adanya kegiatan tambang ilegal, dengan  menggunakan 4 unit alat berat di dalam Kawasan Hutan Produksi di Jongkong 12


Dua oknum warga pelaku penambangan ilegal itu, masing - masing bernama Rubiono warga Jongkong 12, Desa Nibung, dan pelaku tambang lainnya di lokasi yang sama bernama Avian, warga Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

"Pelaku tambangnya ada 2 orang pak, mereka satu lokasi hanya beda kolong,yang terlihat dua unit sakan itu punya Rubiono, makai PC satu, kalau yang kolong sebelah itu yang makai  PC  2  dan  dozer itu punyanya  orang Koba," sebut T

Saat disinggung  hasil tambang dari kedua oknum warga tersebut, T mengatakan Rubiono lebih berhasil,bahkan pernah sampai belasan karung dalam sehari, sedangkan penambang tang  disebelahnya kurang menghasilkan.

"Tambang Rubiono ngasil Pak, kadang 6 karung, 8 karung, pernah 11 karung, 9 karung," terangnya.

Rubiono sendiri, saat dikonfirmasi terkait kegiatan penambangan pasir  timahnya itu mengakui bahwa, kegiatan tambang miliknya tidak mengantongi surat ijin tambang, dan lahan tambang yang digarapnya masuk dalam kawasan Hutan Produksi. Namun saat disinggung masalah hasil tambang miliknya, Rubiono terkesan enggan untuk mengatakan kepada media ini.

"Kalau Timah, adalah hasinya Pak," jawab Rubiono melalui Handphone selularnya.

"Lokasinya masuk HP, kalau Bapak nanya izin Tambang ya nggak ada lah pak," jelasnya

"Lokasinya ya punya saya lah Pak,"    aku Rubiono dengan logat Jawanya yang masih kental.

Berbeda dengan Avian pelaku tambang  warga  Kecamatan Koba itu  terkesan  lebih banyak mengeluh terkait hasil tambangnya yang belum maksimal.

"Masih banyak rugi, masih nombok Pak," kata Avian, melalui handphone selularnya.

Selanjutnya, terkait kegiatan penambangan ilegal yang beroperasi didalam Kawasan Hutan Produksi, dengan memakai 4 unit alat berat, Media ini akan melakukan  upaya - upaya konfirmasi, baik kepada KPH Sungai Sembulan maupun  kepada pihak Polres, dan GAKKUM DLHK Babel,  termasuk upaya konfirmasi kepada kedua kolektor warga Koba, berinisial TG dan AK  yang  menurut T diduga telah  menampung hasil kegiatan penambangan timah ilegal dari kawasan Hutan Produksi di Jongkong 12 milik Rubiono (tim)


Belum ada Komentar untuk "Lapor Pak Polisi! Dua Penambang Ilegal, Menggunakan 4 Unit Alat Berat, Hajar Kawasan HP di Jongkong 12"

Posting Komentar

Semua komentar anda akan kami jadikan acuan untuk penyajian pemberitaan kami.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel