SPBU 24-331-144 di Tua Tunu Boleh Ngerit, asal Bayar Rp.10.000 Satu Kali Isi ke Petugas Nosel
Caption Lokasi SPBU 24-331-144 Tua Tunu Gerunggang, Kota Pangkalpinang |
SKB Online - Gerunggang, Pangkalpinang, Dugaan penyalahgunaan pengisian Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi Pertalite kembali ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ) 24-331-144 Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kamis ( 27/6/2024 )
Berawal dari laporan masyarakat pengguna BBM yang berada disekitar SPBU 24-331-144, yang mengatakan sulitnya untuk melakukan pengisian BBM di SPBU Tua Tunu. Hal ini disebabkan banyaknya pengerit yang menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi dan melakukan pengisian secara berulang ulang. Selain kendaraan bermotor roda dua, pengguna BBM yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan pengisian secara berulang di SPBU itu juga dilakukan oleh pengerit dengan menggunakan kendaraan roda empat.
“ Sulit dan harus menunggu berjam jam untuk mengisi minyak di SPBU disini Pak, sementara SPBU lain jauh, kami orang sekitar sinilah, mau tidak mau harus mengantri, makanya kadang terlambat saat kita mengantar anak pergi sekolah,” ungkap warga yang tinggal disekitar SPBU tersebut.
Masih di lokasi SPBU, salah satu pengerit yang berhasil dikonfirmasi oleh Tim Surat Kabar Berita Online sebut saja Haris warga setempat mengatakan bahwa pihak SPBU tidak pernah melarang kepada pengguna pengisian BBM untuk melakukan pengisian secara berulang dengan syarat membayar Rp.10.000 kepada petugas pemegang Nosel.
“ Disini boleh mengisi berulang ulang atau ngerit minyak pertalite, tapi harus bayar setiap kali isi sebesar Rp.10.000,” sebut Haris kepada media ini (27/6) yang saat itu juga mengerit BBM subsidi jenis pertalite dengan menggunakan kendaraan R4.
Mendapat pengaduan dari warga masyarakat pengguna BBM, yang diperkuat oleh jawaban konfirmasi dari salah satu pengerit, jejaring media berupaya menghubungi pihak SPBU 24-331-144. Manager SPBU yang bernama Dapi saat diminta konfirmasnya melalui pesan singkat WahtsAppnya nomor 0852xxxxx43, sampai berita ini tayang pihaknya belum memberikan jawaban permintaan konfirmasi dari wartawan media.
Terpisah Kepala Kepolisian Resort Kota ( Kapolresta) Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.Ik.,M.Hp saat diminta konfirmasinya terkait temuan adanya dugaan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU 24-331-144 Tua Tunu, sampai saat ini, belum memberikan jawaban konfirmasi apapun. (tim)
Belum ada Komentar untuk "SPBU 24-331-144 di Tua Tunu Boleh Ngerit, asal Bayar Rp.10.000 Satu Kali Isi ke Petugas Nosel"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.