Tim KLHK Pusat Tinjau SPBU Kejora, Rewi Sukandri Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media
SKBO - PANGKALPINANG - Santernya pemberitaan pencemaran lingkungan yang terjadi akibat bocornya tangki pendam SPBU Kejora No.24.331.115 Kecamatan Pangkalan Baru Provinsi Bangka Belitung, tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah setempat, khususnya dari instansi terkait di Negeri Serumpun Sebalai ini.
Sehingga akibat dari pencemaran yang sudah sekian lama dirasakan oleh warga penduduk disekitar SPBU Kejora, membuat tim dari Kementrian Lingkungan Hidup siang tadi, senin 2/9/2024 turun langsung ke lokasi didampingi anggota ditkrimsus Polda Babel untuk mengunjungi dan meninjau rumah warga yang terdampak oleh pencemaran dari SPBU kejora.
Tiba di Pangkalpinang, rombongan tim dari kementrian yang berjumlah enam orang itu didampingi langsung oleh Prof. Basuki Wasis yang merupakan ahli dalam ilmu tanah dan kerusakan lingkungan. Turut hadir perwakilan dari dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah dan Dinas LH Propinsi Babel , anggota Krimsus Polda Babel, dan unsur terkait lainnya.
Ibu Samiyah Hadang Tim Kementrian
Awalnya tim hendak menuju sumur gali milik warga yang ada persis dibelakang SPBU untuk mengambil sampel tanah namun tim dihadang oleh salah satu wanita tua yang biasa dipanggil Ibu Samiyah (74). Ibu itu meminta agar tim menyambangi rumahnya terlebih dahulu dengan maksud agar tim Kementrian melihat langsung limbah dari SPBU yang dibuang dan mengalir melalui saluran drainase didepan rumah penduduk.
Melihat hal itu, rombongan langsung mengikuti Ibu Samiyah menuju ke rumah tempat tinggalnya, dan benar saja, tim melihat sepanjang lintasan bandar air tersebut tampak genangan air berwarna hijau lumut dengan bau yang menyengat.
Sungguh memprihatinkan dan sangat menyedihkan , fakta di lapangan dengan tegas mengungkap adanya pencemaran terhadap lingkungan yang berasal dari SPBU Kejora, genangan air yang berbau busuk dan menyengat tersebut terpaksa diterima warga terdampak tanpa tau harus mengadu kemana.
Sample di Enam Titik
Di lokasi permukiman warga terdampak, tim dari Kementrian LHK mengambil sampel tanah untuk dilakukan pengujian laboraturium agar dapat dipastikan persentase pencemaran yang terjadi disekitar SPBU Kejora
Terpantau ada enam titik lokasi pengambilan sampel yang dilakukan oleh tim ahli kementrian lingkungan hidup,menurut Prof Basuki , hasil dari pengujian sampel tanah tersebut akan selesai hingga 9 hari kerja.
"kami telah mengambil sampel di enam titik, yakni SPBU, rumah ibu Samiyah, bengkel,dan titik lainnya disekitar lokasi yang menurut kami ikut tercemari oleh SPBU Kejora", ungkap Prof.Basuki.
Prof. Basuki juga mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Bangka Belitung ini karena adanya permintaan dari Polda Bangka Belitung yang sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan ibu Nina dan warga yang menjadi korban pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh SPBU 24.331.115 kejora.
" Kami datang langsung ke lokasi ini untuk mengambil data dan verifikasi secara langsung untuk kepentingan penyelidikan', ungkapnya
Indikasi pencemaran air sumur warga yang berbau BBM ini sudah terjadi sejak tahun 2015 dan diduga disebabkan oleh bocornya tangki timbun milik SPBU dan sumur Pantau yang sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai penyimpanan BBM SPBU. Dengan demikian sudah bisa dipastikan bahwa sumur milik warga yang tinggal disekitar SPBU Kejora tersebut sudah terkontaminasi.
Pengolahan limbah yang seharusnya melalui proses pemisahan antara minyak dan air sebelum dibuang ke drainase, sepertinya tidak dilakukan oleh pihak pengelola SPBU Kejora sehingga limbah yang dibuang melalui drainase tersebut sangat berbahaya serta mengancam bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Penyelesaian Persoalan yang Terjadi di Masyarakat, Tugasnya Pemerintah
Sementara itu, Kepala seksi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Rewi Sukandri saat dikonfirmasi terkait datangnya tim dari kementerian lingkungan hidup ke lokasi SPBU Kejora pada Senin (2/8) siang, pihaknya belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui aplikasi pesan whatssappnya sudah terkirim senin malam.
Untuk selanjutnya Redaksi akan berupaya melakukan konfirmasi kepada penyidik Ditkrimsus Polda Babel Subdit 4 dan pengelola SPBU serta Humas Pertamina Pusat Pangkalpinang agar informas yang disajikan lebih akurat dan berimbang.
Dalam hal ini sangat diharapkan kepedulian Pemerintah Daerah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang saat ini dihadapi oleh Warga yang bertempat tinggal disekitar SPBU Kejora, yang saat ini terdampak oleh pencemaran limbah BBM, dan sumur- sumur mereka yang terkontaminasi sehingga tidak bisa lagi untuk dikonsumsi.(skbo)
Belum ada Komentar untuk "Tim KLHK Pusat Tinjau SPBU Kejora, Rewi Sukandri Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.