Surat Kabar Berita

Ditemukan Gudang Penampungan Kayu Ilegal diduga milik Nono Sakkian.

 

Caption : Gudang Kayu / Panglong Kayu milik Nono Sakkian

SuratKabarBerita.Online - Bangka Barat, Ditemukan adanya gudang penampungan kayu / panglong kayu diduga tidak mengantongi surat ijin penebangan, pengangkutan, dan penampungan kayu dari Kementerian terkait. Pemilik gudang penampungan kayu ilegal tersebut bernama Nono Sakkian warga Sungai Daeng Muntok, Bangka Barat, Jumat, (8/3/2024)

Ditemukannya gudang penampungan kayu atau panglong kayu, berawal dari informasi warga sekitar kepada media ini. Warga tersebut mengatakan adanya gudang yang menampung kayu yang sudah diolah menjadi balok, papan, dan kasau. Diduga kayu itu berasal dari penebangan liar dari hutan kawasan yang saat ini memang sangat marak di kawasan itu.

Terkait hal ini media ini menghubungi pemilik panglong yang bernama Nono Sakian, namun sampai berita ini diterbitkan Nono belim memberikan jawaban apapun.

Selanjutnya, media ini akan melakukan upaya upaya konfirmasi kepihak pihak terkait termasuk kepihak Polres Bangka Barat, agar segera melakukan pengusutan atas dugaan tindak pidana penebangan liar, pengangkutan serta penampungan kayu yang diduga ilagal.

(tim)

Belum ada Komentar untuk "Ditemukan Gudang Penampungan Kayu Ilegal diduga milik Nono Sakkian."

Posting Komentar

Semua komentar anda akan kami jadikan acuan untuk penyajian pemberitaan kami.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel