Tindak Tegas..Tambang Ilegal Milik Toping dan 5 Alat Berat di Kawasan Mejelang, Muntok
Caption : Situasi aktivitas tambang diduga milik Toping warga Muntok di Mejelang |
SKBO - BANGKA BARAT, Aktivitas tambang timah berskala besar diduga tidak mengantongi surat penambangan dari kementerian terkait. Tambang skala besar yang diduga milik TP warga Muntok itu difasilitasi 4 unit alat berat jenis Excavator dan 1 unit Buldozer beroperasi di area lahan kawasan Mejelang, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa ( 12/Maret 2024 )
Berawal dari sumber informasi yang mengatakan adanya aktivitas tambang milik Toping warga Muntok yang difasilitasi 5 alat berat, di kawasan daerah Menjelang, diduga tidak mengantongi surat ijin alias Ilegal.
" Tambang timah itu memakai alat berat sebanyak 5 unit Pak pemiliknya TP orang Muntok," kata sumber kepada media (11/3)
Dari hasil sumber tersebut, pewarta berupaya menghubungi TP yang diduga selaku pemilik tambang guna meminta konfirmasi melalui akun WA Nomor : 0852xxxxx12, namun sampai berita ini tayang, Toping belum menjawab konfirmasi media.
Caption : Lahan GSBL dialihfungsikan sebagai pertambangan |
Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, dalam konfirmasi mengatakan akan menindaklajuti informasi ini.
" Terimakasih informasinya, nanti kita tindaklanjuti," tegas Kapolres.
( Awam Babel/Tim Pewarta )
Belum ada Komentar untuk "Tindak Tegas..Tambang Ilegal Milik Toping dan 5 Alat Berat di Kawasan Mejelang, Muntok "
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.