Aktivitas Tambang Timah Ilegal Milik Karel, Beroperasi di Bibir Jalan Warga Jongkong 12, Desa Nibung
Lokasi tambang milik karel di jongkong 12 |
Suratkabar-Beritaonline - Nibung Koba, Bangka Tengah - Ditemukan kegiatan penambangan pasir timah dengan menggunakan alat berat jenis Excavator warna hijau. Diduga,aktivitas tambang ilegal di Jongkong 12, pemiliknya bernama Karel warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Sabtu, (31/7/2023).
Ditemukannya kegiatan tambang (29/7), yang diduga tidak mengantongi surat ijin tambang dan memakai 1 unit alat berat dikatakan oleh warga setempat pemilik tambang tersebut bernama Karel warga Nibung.
"Ada kegiatan tambang di dalam sana pak..dan sangat dekat dengan jalan umum tempat warga lewat kalau ke kebun," ucap salah satu orang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
"Nama pemilik tambangnya itu Karel Pak," sebutnya.
Karel yang disebut - sebut selaku pemilik tambang saat dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya untuk diminta konfirmasinya, sampai berita ini tayang Karel belum menjawab permintaan konfirmasi media ini.
Baca juga :
Lokasi tambang Rubiono dan Vian di Jongkong 12 |
https://www.suratkabarberita.online/2023/07/lapor-pak-polisi-dua-penambang-ilegal.html?m=1
Terkait kegiatan tambang Karel yang diduga tidak memiliki surat ijin tambang dari Kementerian terkait,dan beraktivitas dibibir jalan warga masyarakat, media ini akan berupaya melakukan koordinasi serta konfirmasi ke pihak - pihak terkait termasuk ke Mapolres Bangka Tengah (tim)
Belum ada Komentar untuk "Aktivitas Tambang Timah Ilegal Milik Karel, Beroperasi di Bibir Jalan Warga Jongkong 12, Desa Nibung"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.