Tindak Tegas Penampung Timah Ilegal yang Bernama HEN di Dusun Air Jangkang, Simpang Katis
Lokasi tempat penampungan timah milik HEN di Dusun Air Jangkang
SKBO - Simpang Katis, Bangka Tengah, Ditemukan gudang penahan pasir membuat timah ilegal yang diduga milik Hen kolektor timah warga Dusun Air Jangkang, Kecamatan Simpang Katis, Rabu (12/6/2024 )
Gudang tersebut ditemukan saat media surat kabar Koran melakukan investigasi Dusun Air Jangkang, Desa Pasir Garam, pada Senin (10/6) malam.
Dari hasil investigasi, wartawan menemukan tumpukan puluhan karung yang diduga berisi pasir pembuatan timah dan beberapa peralatan pengolahan pasir pembuatan timah serta timbangan.
Menurut informasi sumber dari warga sekitar, pemilik gudang tempat penampungan pasir mencetak timah itu bernama Hen Warga Dusun Air Jangkang.
"Tempat itu punya Hen Pak," sebut sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari hasil konfirmasi pemilik gudang, Hen menanyakan terkait pengambilan data gambar yang dilakukan oleh wartawan Koran hingga mengirimkannya ke Redaksi Media yang bersangkutan.
"Kenapa ngirim - ngirim foto, kenapa ngambil gambar di tempatku apa maksudnya," tanya Hen kepada Media, Selasa ( 11/6 ) malam
Dalam hal ini Media Koran memberikan penjelasan bahwa, pengambilan gambar yang dilakukan oleh seorang wartawan bertujuan selain untuk bahan konfirmasi, data tersebut sebagai laporan kepada Redaksi Media yang terkait dengan kegiataanya dalam melakukan tugas jurnalistiknya.
Terpisah Ka-Polres Bangka Tengah, hanya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diterimanya, terkait adanya temuan kolektor penampung timah ilegal yang bernama Hen dari Dusun Air Jangkang Dsa Pasir Garam, Kecamayan Simpang Karis, Bangka Tengah. Sangat diharapakan Kapolres segera menindaklanjuti atas informasi yang diterimanya tersebut. (tim redk)
Belum ada Komentar untuk "Tindak Tegas Penampung Timah Ilegal yang Bernama HEN di Dusun Air Jangkang, Simpang Katis"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.