Surat Kabar Berita

Diduga Gelapkan Mobil Warga, Tari Oknum Honorer Disperkimhub Babar dilaporkan ke Polda Babel

Ilustrasi


SURATKABAR-BERITAONLINE, Parittiga, Bangka Barat, Rustina (49) warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, melaporkan dua orang pelaku  tindak pidana  penipuan dan penggelapan mobil Daihatsu Grand Max miliknya ke Polda Babel, Rabu  (16/8/2023)


Melalui Kuasa Hukumnya, Agus Purnomo, S.H., Rustina melaporkan kedua orang yang diduga kuat sebagai pelaku  tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap Mobil Daihatsu Grand Max BN 8604 RB warna Abu - Abu Metalik miliknya ke Polda Babel.


Dua orang pelaku yang masing - masing bernama Tari, oknum honorer Disperkimhub Bangka Barat,  dalam hal ini bertindak sebagai penerima gadai, sementara satu orang pelaku lainya adalah Kurniawan alias Wawan, oknum warga asal Muntok, yang diduga sengaja menggadaikan mobil yang disewanya dari Rustina kepada Tari untuk mencari keuntungan pribadinya.


Akibat dari perbuatan kedua oknum warga tersebut, mobil GrandMax miliknya yang saat ini diduga masih  berada di tangan Tari, tertunggak angsuran kurang lebih 13 bulan.


Atas tertunggaknya angsuran kredit tersebut, Rustina terpaksa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Babel atas tuduhan tindak pidana Fiducia (4/8) yang dilaporkan oleh pihak  PT MTF 


"Kalau saja Tari sesuai dengan omonganya yang saat itu bilang mobil itu bisa diambil  kalau ada tebusan 15 juta mungkin saya tidak begini, saya heran setelah saya bawa  uang tebusan sebesar 15 juta tiba2 Tari bilang mobil saya itu tidak ada lagi sama dia," sesal Rustina 


"Wawan juga, kita sudah anggap keluarga malah  menggadaikan mobil saya dan  masih sempat menipu saya meminta uang 3 juta dengan alasan untuk  menebus mobil, ternyata sampai sekarang dia menghilang," ucap Rustina


" Sekarang saya serahkan masalah ini sama Pak Agus Pengacara, nanti biar beliau saja yang tahu hukum, orang bodoh macam saya bisa apa, biarpun kita sudah berbuat jujur dan baik, orang masih tega menipu kita, saya berharap semuanya bisa terungkap dan mobil saya bisa kembali," harap Rustina warga Desa Cupat yang keseharianya bekerja sebagai buruh tani.


Tari sendiri, oknum honorer Disperkimhub dan penerima gadai serta pemegang mobil terakhir milik Rustina, saat dikonfirmasi terkait keberadaan mobil tersebut, mengatakan agar media langsung menghubungi Polda Babel bagian Ditreskrimsus yang dianggap lebih tau kronologis kejadianya.


"Hubungi saja Polda Babel,bidang Ditreskrimsus yang tau kronologisnya" jawab Tari kepada media ini.(8/8)


Terpisah Kadisperkimhub Babar, Hanson Riyadi, saat dikonfirmasi mengatakan akan mempelajari kasus Tari Honorer Disperkimhub Kecamatan Parittiga.


"Terimakasih informasinya, saya pelajari dulu Pak" jawabnya.


Sangat diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas  kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terduga Tari dan Kurniawan terhadap keluarga Rustina.


(Rhendra citizen)




Berita Terkait ;

Indikasi Conspiracy dibalik Raibnya Mobil Rustina, Oknum Honorer Dishub Babar diduga Terlibat    - 

https://www.suratkabarberita.online/2023/08/indikasi-conspiracy-dibalik-raibnya.html?m=1




Belum ada Komentar untuk "Diduga Gelapkan Mobil Warga, Tari Oknum Honorer Disperkimhub Babar dilaporkan ke Polda Babel"

Posting Komentar

Semua komentar anda akan kami jadikan acuan untuk penyajian pemberitaan kami.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel