Aktivitas Penambangan Batuan Jenis Puru di Lintas Timur Milik Aliong diduga Ilegal
![]() |
Lokasi tambang puru milik aliong di lintas timur. |
SKBO - BANGKA-Jika melintasi jalan H. Eko Maulana Ali (Lintas Timur) para pengendara akan melihat aktivitas pengankutan galian C jenis tanah puru dibukit dekat laham milik PT BCM. Tampak mobil jenis dumk truk dan satu Pc mini sedang asik mengeruk tanah tersebut untuk dimuat di dump truk. Selasa,(14/,5)
Awak media mendatangi lokasi tersebut dan bertanya aktivitas pengalian tanah puru tersebut milik siapa.
Tampak berapa pemuda dan bapak paru baya sedang asik menghitung mobil keluar yang membawa muatan tanah puru dengan nota yang sudah angka puluhan
"Ini punya pak Aliong, orang Pangkalpinang,"jawab seorang pemuda bertubuh kekar dan kulit agak hitam kepada awak media
Pria tersebut juga menanyakan apakah waratwan dan tinggal dimana, saat ini bosnya tidak sedang berada dilokasi dan mengakhir pembicaraan
"Bosnya tidak ada, nanti aja,"cestusnya
Awak media pun mencoba menghubungi Kades Air Anyir dan Kapolsek Merawang tentang aktivitas penambangan tanah puru tersebut memiliki izin atau tidak.
Hingga berita ini diturunknan belum ada informasi yang diterima baik dari kades Air anyir dan Kapolsek Merawang. (SKBO)
Belum ada Komentar untuk "Aktivitas Penambangan Batuan Jenis Puru di Lintas Timur Milik Aliong diduga Ilegal"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.